PROFESI-UNM.COM – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Sidang Pleno secara daring menggunakan media forum Zoom Meeting dari 24-29 Juli 2020, dengan tema ‘Adaptivitas dan Progresivitas dalam Mewujudkan Peran Lembaga di Era New Normal’, Kamis, (30/7).
Fitrah A. Darmawan selaku pembina UKM LPM Penalaran UNM periode 2019/2020 menyampaikan, dengan adanya pandemi ini tentu berdampak pada berbagai program kerja. Namun, hal tersebut tidak semestinya menjadi penghambat dalam mencapai tolok ukur keberhasilan program kerja.
Sementara itu, Muh. Mahfud selaku Ketua Umum LPM Penalaran UNM periode 2019/2020 berharap agar saran dari evaluasi pleno ini dapat meningkatkan kinerja pengurus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapan kami semoga saran dan evaluasi dari elemen LPM Penalaran dapat meningkatkan kinerja dan semangat berlembaga pengurus harian agar dapat membawa lembaga lebih baik”, harapnya.
Adapun komposisi pengurus harian LPM Penalaran UNM Periode 2019/2020 yakni terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris umum, Bendahara Umum, Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Divisi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Divisi Hubungan Masyarakat (Humas), dan Divisi Penerbitan dan Kepustakaan (Pusbit). Pemaparan Laporan pertanggungjawaban setengah periode tersebut disampaikan melalui media komunikasi online yaitu zoom meeting.
Kegiatan pleno ini berlangsung selama 6 hari dan ditutup secara resmi pada Rabu, 29 Juli 2020 pukul 21.10 Wita . Acara penutupan ini dihadiri oleh elemen LPM Penalaran UNM dan secara resmi ditutup oleh Pendamping LPM Penalaran UNM Periode 2019/2020 yakni Asmita Hamzah. (*)
*Reporter: Andi Tenri Abeng