PROFESI-UNM.COM – Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru (Camaba) Universitas Negeri Makassar (UNM) jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah diumumkan pada 23 April 2020. Bagi camaba yang tidak setuju dengan besaran UKT yang diumumkan dapat mengajukan sanggahan dengan memberikan bukti-bukti pendukung secara online, Minggu (26/4).
Hasil sanggahan UKT camaba akan diumumkan pada Senin, 27 April 2020 dengan mengunjungi laman http://simukt.unm.ac.id/. Tahap selanjutnya, camaba yang telah mengetahui besaran UKTnya dapat melakukan pembayaran di Bank Negara Indonesia (BNI) dengan menggunakan nomor peserta SNMPTN 2020, pembayaran UKT bagi camaba dibuka mulai 27 April hingga 11 Mei 2020.
Camaba yang telah membayar UKT di Bank BNI, selanjutnya melakukan registrasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM) secara online di http://registrasi.unm.ac.id/maba/ dengan menggunakan nomor peserta SNMPTN 2020 dan tanggal lahir. Setelah melengkapi data, mahasiswa mencetak Kartu Registrasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun camaba yang terdaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah, registrasi NIM dapat dilakukan setelah tim verifikasi faktual dari UNM melakukan verifikasi faktual.
Wakil Rektor I UNM, Muharram menambahkan setiap tahapan jadwal pendaftaran ulang camaba akan diumumkan agar camaba dapat mengetahui perubahan jadwal pendaftaran ulang. “Setiap tahapan akan diumumkan,” katanya. (*)
*Reporter: Ema Humaera/Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan.