PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama Lembaga Kemahasiswaan (LK) Se-Universitas Negeri Makassar (UNM) menolak berdialog dengan pimpinan kampus. Aksi demontrasi yang kembali menuntut 3 poin penting ini digelar di Jalan AP Pettarani Makassar, Senin (15/10).
Tiga Poin penting yang dituntut massa aksi adalah sebagai berikut :
- Cabut Surat Keputusan (SK) Pembayaran Kuliah Kerja Nyata (KKN)
- Berikan potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa diatas semester delapan.
- Berikan sarana dan prasarana yang layak kepada mahasiswa.
Presiden BEM terpilih, Dwi Rezki Haryanto mengatakan menolak untuk berdialog bersama pimpinan setelah sebelumnya telah dihiraukan pada aksi beberapa hari lalu. Dirinya menegaskan bahwa dialog bukan lagi solusi untuk masalah yang ada.
“Karna kita sudah lemparkan mosi tidak percaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukan janji yang kita butuhkan sekarang, tapi buktinya. Apakah pimpinan mau mencabut atau tidak,” tegasnya.
Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) ini tetap optimis bahwa SK KKN akan segera dicabut karna dirinya bersama LK se-UNM akan terus mengawal masalah ini hingga menemui titik terang.
“Kita tetap optimis SK KKN Berbayar akan dicabut. Karna kita yakin proses tidak akan menghianati hasil,” ujarnya.
*Reporter: St. Reski Amelia