
PROFESI-UNM.COM – Pada tahun ini, Universitas Negeri Makassar (UNM) tidak lagi menetapkan uang kuliah tunggal melalui tahap wawancara. Tetapi sudah beralih ke daring melalui laman http://ukt.unm.ac.id.
Dalam laman tersebut disediakan Surat Pernyataan bersedia membayar UKT tertinggi atau paling mahal bagi calon mahasiswa baru yang lulus jalur SNMPTN maupun SBMPTN .
Menanggapi hal tersebut, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM, Dwi Rezky Hardiyanto mengatakan tidak sepantasnya birokrasi memberikan surat pernyataan tersebut. Menurutnya camaba belum mengetahui apa dan bagaimana itu UKT, sehingga bisa saja mereka langsung mengisi semua yang diberikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sebenarnya bagian dari strategi birokrasi untuk menjebak mahasiswa. Apalagi yang belum tahu apa itu UKT,” katanya melalui pesan Whats App, Selasa (7/5).
Ia juga menambahkan bahwa penetapan UKT melalui daring, hanya memberikan informasi yang kurang jelas kepada camaba. Berbeda jika melalui tahap wawancara yang berkomunikasi langsung.
“Menurutku birokrasi memberikan sebuah ruang antara yang abstrak akan informasi,” tambahnya.
Seharusnya, kata Rezky, birokrasi menjadikan sistem ini sebagai sosialisasi tentang UKT sebelum masuk ke tahap wawancara. Agar camaba mengetahui pas wawancara.
“Seharusnya online dijadikan sebagai alat sosialisasi sebelum wawancara dan penetapan UKT,” ujarnya. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: Wahyudin