
PROFESI-UNM.COM – Himpunan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah (Himaplus) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar (FIP UNM) aksi menuntut hapuskan biaya wisuda bagi mahasiswa. Aksi tersebut berlangsung di depan Kampus FIP UNM, Senin (20/11).
Jenderal Lapangan, Febriadi mengatakan, himpunan kali ini turun aksi untuk menyampaikan keresahan mahasiswa kepada pimpinan fakultas. Karena sekarang ini ada banyak regulasi yang telah menyimpang dari aturan. Salah satunya yaitu mahasiswa disuruh membayar uang wisuda.
“UKT yang telah dibayar oleh mahasiswa semuanya sudah mencakup dalam proses perkuliahan. Tapi masih ada pembayaran wisuda sebesar Rp 625.000,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, aturan Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah jelas, bahwa wisuda sudah mencakup dalam biaya wisuda. Padahal aturan dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Berbeda dengan birokrasi kampus yang ada di UNM. Mereka telah banyak melakukan penyelewenangan,” tambahnya.
Mahasiswa angkatan 2015 ini berharap, dengan melakukan aksi bisa mendapat transparansi serta regulasi terkait tuntutan yang diajukan. Agar mahasiswa yang ingin wisuda tidak memikirkan lagi persoalan biaya.
“Semoga tuntutan yang kami ajukan dapat menemukan hasil. Selain itu juga adanya transparansi serta regulasi mengenai tuntutan yang diajukan,” harapnya. (*)
*Reporter: Ulil Afiah Az-zakiyah / Editor: Wahyudin