
PROFESI-UNM.COM – Tahun ajaran 2017/2018 UNM menerima 7.062 calon mahasiswa baru. Sebanyak 1.480 mahasiswa jalur SNMPTN, 2.456 jalur SBMPTN dan 3.126 jalur Mandiri.
Ini bertolak belakang dengan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tingggi (Permenristekdikti) Nomor 126 tahun 2016 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada PTN. Ketetapan ini diperjelas dalam Bab III terkait daya tampung penerimaan mahasiswa baru.
Kebijakan tersebut menegaskan PTN dapat menerima mahasiswa baru jalur SNMPTN dan SBMPTN paling sedikit 30%, dan paling banyak 30% untuk jalur Mandiri. Hal ini mengindikasikan UNM tak mematuhi aturan ini, sebab jalur Mandiri mendominasi dari ketiga jalur penerimaan maba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM, Mudabbir menganggap UNM melanggar regulasi. Pernyataan birokrasi terkait SNMPTN dan SBMPTN yang tidak memenuhi kuota menurutnya tak logis. “Saya kira keliru dan diskriminatif. Mana mungkin kampus terakreditasi A ditolak ribuan calon maba,” bantahnya via WhatsApp.
Menampik hal ini, PR I, Muharram mengaku telah berkomunikasi perihal ini kepada Menristekdikti. “Kita sudah jelaskan kalau kita menerima jalur mandiri banyak karena ingin memenuhi kuota. Itu tidak masalah,” ketusnya.
Ketidakwajaran ini dibuktikan pernyataan Rektor, Husain Syam saat pemantauan ujian mandiri. Ia mengatakan, hanya 30 persen diterima, hitungannya sekitar 1600 dari 5.521 pendaftar. Sebanyak 5.521 mendaftar dan mengikuti tes tertulis, dan yang akan diterima hanya 30%,” katanya. (*)
*Tulisan ini terbit di Weekly news edisi Agustus 2017