
PROFESI-UNM.COM – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengenakan biaya bagi calon wisudawan yang ingin menambah pendamping dalam acara Ramah Tamah.
Ketentuan tersebut tertulis dalam surat undangan Ramah Tamah yang telah disebar, wisudawan yang ingin menambah jumlah pendamping harus membayar sebesar 150 ribu/orang.
Sebelumnya, jumlah pendamping telah dibatasi . Dimana setiap wisudawan hanya diperbolehkan membawa satu pendamping saja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adanya ketentuan tersebut sangat disayangkan oleh calon wisudawan, Reskianti. Mahasiswa jurusan Kimia ini menganggap adanya ketentuan tersebut memberatkan.
“Ini memberatkan kita sebagai mahasiswa karena kita sendiri kan mau kalau orang tua kita masuk dua-duanya di acara ramah tamah, tapi kenapa ada lagi peraturan begini untuk di pilih masuk salah satunya, jujur saya keberatan sih, karena uang 150.000 itu tidak sedikit,” keluh mahasiswa angkatan 2013 ini.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Pembantu Dekan Bidang Administrasi Umum (PD II) dan Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III) FMIPA mengaku jika dirinya tidak tahu-menahu perihal pembayaran ramah tamah. Mereka berdalih, jika masalah Ramah Tamah telah dilimpahkan sepenuhnya kepada panitia pelaksana.
“Saya tidak tahu itu nak. Tanyakan saja sama panitianya. Saya ini tinggal menunggu undangan saja, ” ujar Agus Martawijaya saat dihubungi via telepon, Rabu (8/8).
Kegiatan pra wisuda tersebut rencananya akan digelar di Ballroom Hotel Grand Clarion, jalan A.P Pettarani, Kota Makassar, Selasa (15/8) mendatang.
*Reporter: Ratna