
PROFESI-UNM.COM – Tercatat sebanyak tujuh program studi (Prodi) di Universitas Negeri Makassar (UNM) berstatus Kedaluwarsa. Hal tersebut merujuk pada data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) per tanggal 18 Juli 2017.
Adapun prodi yang kedaluwarsa, diantaranya, Pendidikan Guru (PG) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) S1, Pendidikan Seni Rupa S1, Pendidikan Teknik Elektro S1, Pendidikan Administrasi Perkantoran S1, Pendidikan Teknik Mesin S1, Bahasa dan Sastra Indonesia S1, dan Ilmu Administrasi Publik S3.
(Baca juga: Prodi Kedaluwarsa Akan Dikenakan Sanksi Administrasi Berat)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Prodi Pendidikan Administrasi Perkantoran, Risma Niswaty mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut. Sebab, pihaknya telah mengajukan borang untuk proses re-akreditasi. Sisa menunggu tim visitasi untuk datang meninjau.
“Iya, kemarin di bulan Mei sudah melakukan penyelesaian berkas dan borangnya telah diajukan ke pusat,” akunya.
Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Muharram pun mengatakan, semua prodi yang berstatus kedaluwarsa tengah bersiap untuk melakukan proses re-akreditasi. “Sementara ini masih dalam proses,” kata Guru Besar Kimia Organik ini. (*)
*Reporter: Wahyudin
*Ralat: Sebelumnya “Adapun prodi yang kedaluwarsa, diantaranya, Pendidikan Guru (PG) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) S1, Pendidikan Seni Rupa S1, Pendidikan Teknik Elektro S1, Pendidikan Administrasi Perkantoran S1, Pendidikan Teknik Mesin S1, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia S1, dan Ilmu Administrasi Publik S3” seharusnya “Adapun prodi yang kedaluwarsa, diantaranya, Pendidikan Guru (PG) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) S1, Pendidikan Seni Rupa S1, Pendidikan Teknik Elektro S1, Pendidikan Administrasi Perkantoran S1, Pendidikan Teknik Mesin S1, Bahasa dan Sastra Indonesia S1, dan Ilmu Administrasi Publik S3”