
PROFESI-UNM.COM – Calon Rektor nomor urut dua, M Ichsan Ali mengaku menerima hasil pemilihan rektor yang baru saja dilaksanakan. Tetapi, Ia siap mengajukan tuntutan apabila menemukan indikasi kejanggalan. Ia menuturkan bahwa dirinya akan kembali mencermati prosedur pelaksanaan dari pemilihan tadi sehingga apabila ada kejanggalan akan ditindaklanjuti olehnya.
“Sementara saya terima dulu. Sementara saya pikir-pikir karena sebenarnya saya melihat ada prosedur yang agak lain tapi saya liat dulu kalo tidak parah tidak ji, tapi kalo parah ya saya buntuti,” Tuturnya.
Ichsan Alin mengatakan jika ada indikasi kecurangan di pemilihan ulang ini, maka dirinya akan langsung membawa masalah tersebut ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Tetapi, untuk saat ini Ia akan mengidentifikasi terlebih dahulu agar tidak ada kesalahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau aman ya aman, tapi kalo tidak saya pasti TUN-kan, bukan ke Kemendikbudristek lagi. Sementara saya harus pelajari dulu baik-baik, tidak boleh lagi salah-salah ini,” katanya.
Salah satu hal janggal yang ditemukan oleh Ichsan Ali adalah saat Ia mengajukan larangan membawa handphone saat proses pemilihan. Ia mengungkapkan bahwa usulannya tersebut tidak diterima. Padahal, baginya Handphone itu tidak perlu dibawa saat memilih.
“Saya kan protes tidak usah bawa handphone. Tapi orang bilang harus bawa handphone. Saya dan wr dua yang protes, wr satu juga tidak bawa. Kalo memang mau fair ya biar tidak keliatan ada tekanan juga,” ungkapnya.
Wakil rektor bidang perencanaan dan kerjasama ini menambahkan, Ia sedikit kaget dengan hasil perolehan suara Karta Jayadi. Menurutnya, perolehan suara mereka berdua agak beririsan.
“Prof Karta ini perolehan suaranya beririsan ddengan suara yang ada diperkiraan saya. Jadi ini seperti suara yang saya gadang ada dipihak saya ternyata diambil Prof Karta,” tambahnya. (*)
*Reporter: Elsa Amelia