
PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) memberikan perpanjangan pengurusan Kartu Rencana Studi (KRS) online. Hal ini dilakukan seiring diberikannya penambahan waktu pembayaran UKT bagi mahasiswa yang telat bayar.
Kepala Biro Adminstrasi, Akademik, Kemahasiswaan (BAAK), Ismail Mukhtar menjelaskan, perpanjangan pengurusan KRS Online dijadwalkan mulai hari ini hingga 10 Februari nanti. Toleransi ini berlaku bagi semua mahasiswa khususnya mereka yang telat membayar.
“Diberikan kebijakan khusus dalam bentuk perpanjangan waktu”, tuturnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia mengatakan, mahasiswa yang tepat waktu membayar beberapa hari yang lalu juga diberikan kesempatan melalui perubahan rencana studi (PRS). Ia mengimbau agar mereka secepatnya mengurus KRS.
“Sebenarnya ini tidak ada. Tapi, diberi kesempatan jadi secepatnya mengurus,” ujarnya. (*)
*Reporter: Anggi Prakasi/Editor: Muh. Agung Eka S