PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) duduki posisi ke-20 perguruan tinggi non-vokasi dari 100 perguruan tinggi lainnya yang ada di Indonesia, peringkat tersebut dikeluarkan langsung oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) pada Jumat (17/8).
Dilansir dari laman resmi Kemenristekdikti, pengumuman ini disampaikan dalam jumpa pers yang digelar usai Upacara Peringatan HUT RI Ke-73 di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong.
Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo mengatakan klasterisasi ini dilakukan untuk memetakan perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti guna meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan dalam melaksanakan Tridharma perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Klasterisasi ini juga dapat dijadikan dasar bagi Kemenristekdikti untuk melakukan pembinaan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia, penyusunan kebijakan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi, serta memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai performa perguruan tinggi di Indonesia,” ungkapnya. (*)
*Nurul Atika