PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) membuka pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Angkatan II tahun 2022. PPG sendiri dikembangkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan mengacu Standar Pendidikan Guru (Standar DikGu) yang mencakup standar pendidikan, penelitian dan bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa. Bidang studi PPG Prajabatan yang dibuka adalah Guru Kelas SD, Bahasa Indonesia, Matematika, Pendidikan Luar Biasa, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn), Sejarah, Ekonomi, Biologi, Kimia, Fisika, Geografi, Sosiologi, Bimbingan Konseling dan Seni Budaya.
Terdapat tiga tahapan seleksi yang akan dilaksanakan, yaitu tahap pertama seleksi administrasi untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi, tahap kedua tes substantif meliputi tes penguasaan konten dan tes kemampuan dasar literasi dan numerasi, dan tahap ketiga tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon Mahasiswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rektor UNM, Husain Syam menjelaskan bahwa mahasiswa yang ingin melakukan tahapan seleksi harus mempersiapkan dengan matang dikarenakan apabila tidak melulusi satu tahap maka tidak dapat melanjutkan ketahapan berikutnya.
“Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya,” jelasnya.
Adapun biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp. 200.000 ditanggung oleh calon mahasiswa. Adapun tata cara pendaftaran sebagai berikut :
- Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.
- Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id lalu memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
- Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB.
- Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email. (*)
*Reporter: Murni