PROFESI-UNM.COM – Tim pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menerbitkan surat edaran mengenai jadwal pelaksanaan UTBK 2020 yang akan ditunda. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus Corona tipe 2 penyebab Covid-19, Sabtu (28/3).
Dalam surat edaran yang diterbitkan, pendaftaran UTBK yang awalnya dimulai pada tanggal 30 maret 2020 dan pelaksanaan UTBK yang awalnya akan dimulai pada 20 April 2020 resmi ditunda hingga diumumkan lebih lanjut oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Terkait hal tersebut maka siaran pers no.07/sipers/ltmpt/III/2020. Tertanggal 9 Maret 2020, dinyatakan tidak berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga saat ini berdasarkan surat edaran tersebut juga belum ada kepastian kapan pendaftaran dan pelaksanaan UTBK akan dilakukan.
LTMPT sendiri merupakan satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia. Keunggulan pelaksanaan UTBK oleh LTMPT adalah hasil tes diberikan secara individu.
Calon mahasiswa bisa mengakses laman resmi LTMPT untuk mendapat informasi akurat dan terus memantau perkembangan pelaksanaan UTBK.(*)
*Reporter: Indah Wardani Mustajab/Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan