
PROFESI-UNM.COM – Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Online Universitas Negeri Makassar telah dibuka sejak tanggal 2 hingga 29 Januari mendatang. Bagi mahasiswa yang melewati jadwal pengisian KRS online bakal dikenakan sanksi.
“Kalau melebihi jadwal siap-siap saja namanya tidak ada di absen walaupun sudah membayar UKT,” kata Kepala Biro Asministrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Ismail Mukhtar saat ditemui diruangannya Lantai 2 Menara Pinisi, Jum’at (5/1).
Ia menegaskan, terlambat mengisi KRS Online sama saja tidak terdaftar secara aktif sebagai mahasiswa semester genap 2017/2018 di Prodi/Jurusan masing-masing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau telat berarti tidak terdaftar,” tegasnya.
Ia pun mengimbau kembali, kepada agar pengisian KRS Online dilakukan jauh hari sebelum tenggat waktu yang diberikan.
“Ini juga untuk mengantisipasi supaya server ICT tidak mengalami gangguan, jadi silahkan dipercepat,” imbaunya. (*)
*Reporter: Arwini Puspita Sari/Editor: Nurulcha