Telat Bayar SPP/UKT, Siap-Siap Kena Denda

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2017 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR 1), Muharram. (Foto: Resa Saputra – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Batas pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil bagi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) akan berakhir 4 Agustus mendatang.
Seperti tahun sebelumnya, mahasiswa yang terlambat membayar akan dikenakan denda.

Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) Muharram mengatakan, aturan yang mulai diterapkan sejak 28 Agustus 2016 tersebut tetap diberlakukan semester ini.
Menurutnya, aturan tersebut perlu diterapkan agar mahasiswa menaati jadwal pembayaran yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  IKBIM KIP UNM Gelar Kegiatan Mubes IX Tahun 2023

“Tetap akan dikenakan denda,” katanya saat ditemui di ruangannya di lt.6 Menara Pinisi UNM, Rabu (2/8).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, besaran denda yang dikenakan bervariasi. Tergantung dari tenggak waktu pelanggarannya.
“Kalau terlambat satu minggu didenda 10%, kalau dua minggu dendanya naik 20% dari besaran UKT yang dibayar,” jelasnya.

Baca Juga :  Enrekang Jadi Lokasi Pelaksanaan PHP2D dan Binom 2020

Guru Besar Kimia Organik ini pun menegaskan, pembayaran yang dimulai pada 14 Juli lalu akan tetap berakhir pada 4 Agustus mendatang. Hal ini adalah ketetapan dalam kalender akademik.

“Tidak ada perpanjangan pembayaran, bagi yang melewati batas pembayaran akan dikenakan denda,” katanya. (*)


*Reporter: Nurul Atika

Berita Terkait

PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025
HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran
Pendaftar SNBP 2025 Mengalami Peningkatan yang Signifikan
Kos-kosan Mahasiswa UNM Kemalingan
Surat Edaran Resmi Cuti Akademik Semester Genap 2025
Aksi Kampanye Penolakan PLTU Industri di Pantai Losari
GenBI UNM Jadi Agent of Change dalam Peningkatan Berwirausaha SMA 16 Makassar
Es Cendol Dawet Jajanan Tradisional yang Hits di Kalangan Mahasiswa
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:36 WITA

PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:51 WITA

HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:09 WITA

Pendaftar SNBP 2025 Mengalami Peningkatan yang Signifikan

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:46 WITA

Kos-kosan Mahasiswa UNM Kemalingan

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:11 WITA

Surat Edaran Resmi Cuti Akademik Semester Genap 2025

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA