
PROFESI-UNM.COM – Program Dana Padanan merupakan dana padanan dari pemerintah terhadap dana dan/atau sumber daya yang telah disediakan oleh pihak mitra untuk bekerjasama dengan perguruan tinggi. Penerimaan proposal berlangsung pada tanggal 20 Desember 2023 hingga 31 Januari 2024.
2
Ditjen Distiristek menyediakan anggaran 750 miliar untuk program dana pendanaan tahun 2024. Siapkan proposal terbaikmu bersama mitra yang berkomitmen dan berkompeten.
Dalam pengajuan proposal Dana Padanan 2024 terdapat beberapa persyaratan administrasi lainnya yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Seleksi Administrasi
Seleksi administratif dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
2. Desk Evaluasi Proposal
Desk Evaluasi proposal dilakukan untuk menilai kelayakan substansi proposal berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditetapkan dalam panduan ini.
3. Presentasi Proposal
Presentasi Proposal akan dilaksanakan secara daring dan wajib dihadiri oleh pengusul (minimal Ketua Tim) dan mitra.
4. Verifikasi dan Evaluasi Kelayakan Anggaran
Verifikasi dan Evaluasi Kelayakan Anggaran (VEKA) akan dilaksanakan secara luring atau daring.
5. Penetapan Penerima Pendanaan
Penerima dana Program Dana Padanan 2024 ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi setelah memperhatikan hasil VEKA.
Segera kunjungi www.kedaireka.id untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut. Pendaftaran proposal sudah bisa dilakukan hingga 31 Januari mendatang.
Yuk segera daftar dirimu dalam program dana padanan melalui kedaireka.id. (*)
*Reporter: Jumriani