Tekan Pertumbuhan Paham Radikalisme dan Intoleransi, Menristekdikti Bentuk UKM PIB

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 30 Oktober 2018 - 13:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Tekan pertumbuhan paham radikalisme dan intoleransi di dalam lingkup kampus, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menerbitkan Peraturan Mentri Riset dan teknologi (Permenristekdikti) Nomor 55 Tahun 2018, tentang Pembinaaan Ideologi Bangsa (PIB) dalam Kegiatan Kemahasiswaan di lingkungan kampus.

Kehadiran Permenristekdikti ini sesuai dengan semangat Sumpah Pemuda. Salah satu pasal dalam Permenristekdikti tersebut mengamanatkan Perguruan Tinggi untuk melakukan pembinaan ideologi bangsa.

“Permenristekdikti ini diterbitkan sebagai upaya Kemenristekdikti untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa akan Ideologi bangsa dan mencegah paham-paham radikalisme dan intoleransi berkembang di kampus,” Kata Menristekdikti, Mohammad Nasir di Senayan Jakarta, dikutip dari laman resmi ristekdikti.go.id, (29/10).

Menristekdikti mengungkapkan, Pembinaan Ideologi Kebangsaan tersebut akan direalisasikan dengan dibentuknya Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM PIB) yang akan dibentuk oleh pimpinan perguruan tinggi. Anggota UKM PIB ini berasal dari organisasi kemahasiswaan intra kampus dan organisasi kemahasiswaan ekstra kampus.

Dengan diterbitkannya Permenristekdikti ini, maka organisasi ekstra kampus seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan lainnya dapat masuk kampus dan bersinergi dengan organisasi intra kampus di bawah pengawasan pimpinan perguruan tinggi.

Baca Juga Berita :  Kronologi Mahasiswa UNM Lakukan Aksi Pencurian di MR.DIY MP

“ Organisasi kemahasiswaan ekstra kampus dapat menuangkan idenya tentang kebangsaan melalui UKM PIB. Yang tidak boleh adalah membawa politik praktis ke kampus, “ tutur Menristekdikti.

Permenristekdikti ini tidak ditujukan untuk membatasi suara mahasiswa dalam berpendapat, namun sebaliknya Permenristekdikti ini bertujuan untuk mewadahi semangat tinggi dan daya kritis mahasiswa untuk membangun dan berkontribusi bagi Indonesia. Menristekdikti berharap kehadiran UKM PIB ini dapat memperkaya sudut pandang mahasiswa di kampus dan tidak terpaku akan satu pemikiran saja.


*Wahyu Riansyah

Berita Terkait

Festival Media 2025 Hadirkan Suara Pinggiran di Tengah Krisis Ekologi dan Tekanan Ekspresi
Peningkatan Keterampilan Mendengarkan Guru BK melalui Pelatihan Empathic Listening pada MGBK SMA Kota Makassar
Pelatihan Disiplin Positif Bagi Guru BK Berbasis Joyful Learning MGBK SMA Kota Makassar
UNM Gelar PM Tingkatkan Kompetensi Guru BK melalui Pelatihan Psychological First Aid (PFA) di SMA Athirah Makassar
Penguatan Peran Guru BK, UNM Gelar Pelatihan Penulisan Ilmiah Berbasis AI
UNM Bekali Guru BK Strategi Jaga Kesejahteraan Personal
UNM Gelar Penguatan Kapasitas Guru BK Melalui Program Mentoring Sebaya di Sekolah Islam Athirah Makassar
Karta Jayadi Sebut Motivasi Tinggi Kunci Guru Profesional Tingkatkan Mutu Pendidikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 19:15 WITA

Festival Media 2025 Hadirkan Suara Pinggiran di Tengah Krisis Ekologi dan Tekanan Ekspresi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:25 WITA

Peningkatan Keterampilan Mendengarkan Guru BK melalui Pelatihan Empathic Listening pada MGBK SMA Kota Makassar

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:22 WITA

Pelatihan Disiplin Positif Bagi Guru BK Berbasis Joyful Learning MGBK SMA Kota Makassar

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:17 WITA

UNM Gelar PM Tingkatkan Kompetensi Guru BK melalui Pelatihan Psychological First Aid (PFA) di SMA Athirah Makassar

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:06 WITA

Penguatan Peran Guru BK, UNM Gelar Pelatihan Penulisan Ilmiah Berbasis AI

Berita Terbaru

Ilustrasi Mempelajari Peluang Baru, (Foto: Ai.)

Berita Wiki

Mahasiswa dan AI, Tren Baru Cari Cuan di Era Digital

Jumat, 24 Okt 2025 - 23:13 WITA