
PROFESI-UNM.COM – Lima gedung di Universitas Negeri Makassar (UNM) mangkrak alias tak kunjung dilanjutkan pembangunannya. Gedung tersebut yakni gedung kupu-kupu di FMIPA, Laboratorium Terpadu FT, Gedung Perkuliahan di FIS, Gedung BU di FE, dan Tallu Cappa di PPS UNM.
Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan (PR II), Karta Jayadi mengungkapkan alasan tidak dilanjutkannya pembangunan gedung tersebut bukan karena korupsi. Melainkan belum ada dana sarana dan prasarana (sarpras) dari pemerintah.
“Bukan karena korupsi, itu mangkrak karena tahap kedua belum ada dana Sarpras dari pemerintah,” ungkapnya via whatsapp.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Eks Dekan Fakultas Seni dan Desain ini menambahkan selama empat tahun terakhir tidak ada dana sarpras dari pemerintah. “Tidak ada PTN yang membangun dari dana sarpras pemerintah,” tambahnya.
Karta Jayadi juga menambahkan tidak ada kepastian acc proposal bangunan yang sudah diajukan untuk dilanjutkan.
“Yang namanya cair, ketika proposal sudah di acc. Ini kan tidak ada kepastian acc dari bangunan yang sudah diajukan,” katanya. (*)
*Reporter : Andi Asoka Ulfa