Siap-siap Kemendikbud Kembali Buka Beasiswa Unggulan 2024

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 12:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi Beasiswa, (Foto:Int.)
Ilustrasi Beasiswa, (Foto:Int.)

PROFESI-UNM.COM – Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan segera membuka program beasiswa unggulan 2024 pada April-Mei mendatang. Besaran kuota penerima beasiswa ini akan mencapai 1.000 – 2.000 mahasiswa jenjang S1 sampai dengan S3.

Adapun persyaratan umum untuk memperoleh beasiswa ini antara lain:
– Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
– Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
– Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain;
– Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
– Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau di Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
– Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya;
– Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut: 1) Kelas Eksekutif; 2) Kelas Khusus; 3) Kelas Karyawan; 4) Kelas Jarak Jauh; 5) Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri; dan 6) Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi.
– Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 pada program Sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Adapun kelengkapan berkas yang harus disiapkan yakni:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP).
– Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
– Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
– Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
– Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
– Ijazah dan transkrip nilai terakhir.
– Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
– Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
– Rencana studi bagi program magister.
– Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
– Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.
– Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan

Baca Juga :  Rektor Lantik 28 Pejabat Baru UNM

Adapun info lanjutan dapat di cek berkala pada laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/ .Beasiswa Unggulan adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia pada perguruan tinggi penerima peserta didik program Beasiswa Unggulan.

*Repporter: A. Nur Ainun

Berita Terkait

Pembekalan dan Penandatanganan Kontrak Penerima Beasiswa Unggulan 2024
Segera Daftar, Beasiswa Unggulan 2024 Sudah Buka!
Beasiswa Unggulan 2023 Dibuka, Simak Persyaratannya
Beasiswa Unggulan 2022 Dibuka, Berikut ini Berbagai Pilihannya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 22:00 WITA

Pembekalan dan Penandatanganan Kontrak Penerima Beasiswa Unggulan 2024

Rabu, 3 Juli 2024 - 19:05 WITA

Segera Daftar, Beasiswa Unggulan 2024 Sudah Buka!

Sabtu, 23 Maret 2024 - 12:56 WITA

Siap-siap Kemendikbud Kembali Buka Beasiswa Unggulan 2024

Sabtu, 29 Juli 2023 - 01:20 WITA

Beasiswa Unggulan 2023 Dibuka, Simak Persyaratannya

Minggu, 16 Oktober 2022 - 12:14 WITA

Beasiswa Unggulan 2022 Dibuka, Berikut ini Berbagai Pilihannya

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA