
PROFESI-UNM.COM – Study Club (SC) Al-Huda Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Makassar (UNM) akan mengadakan Seminar Ekonomi Islam dengan tema ‘Masalah Kontemporer Transaksi E-commerce dalam Tinjauan Fiqih Muamalah’. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Ballroom Menara Pinisi 13 Februari mendatang.
Ketua Panitia, Akhmad Fajar mengatakan, Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa agar dapat mengetahui tentang transaksi online atau yang sering disebut e-commerce.
“Tujuannya agar mahasiswa bisa tuntas mengenai bisnis online dalam tinjauan fiqih muamalah,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi ini berharap setelah seminar, mahasiswa mengetahui apa saja yang boleh dan yang dilarang dalam berumalah. Sehingga setelah seminar, mahasiswa dapat bertransaksi syariat Islam.
“Siapapun mesti tahu e-commerce tanpa melupakan bahwa ada batasan-batasan yang harus dijaga sebagai seorang muslim, apalagi dalam hal muamalah,” harapnya.
Adapun pemateri pada seminar ini yaitu Guru Besar Fakultas Ekonomi, Anwar Ramli; Project Officer Google Gapura Digital Chief of Friendstech, Kasman Suherman; dan Konsultan Ekonomi dan Keuangan Syariah, Idris Parakkassi. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: Muhammad Iqbal Sukawardana / Editor: Wahyudin