Rancangan Aturan Kemahasiswaan, Ketua BEM-Maperwa Otomatis Jadi Staf PR III

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 12 November 2016 - 14:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rancangan aturan baru Kemahasiswaan yang dikeluarkan UNM. Rancangan tersebut merupakan hasil dari audiens Aliansi Orange Bersatu dengan pimpinan UNM setelah aksi memperingati hari pahlawan, Kamis(10/11) lalu. (Foto: Ist)
Rancangan aturan baru Kemahasiswaan yang dikeluarkan UNM. Rancangan tersebut merupakan hasil dari audiens Aliansi Orange Bersatu dengan pimpinan UNM setelah aksi memperingati hari pahlawan, Kamis(10/11) lalu. (Foto: Ist)

PROFESI-UNM.COM – Rancangan aturan baru terkait Kemahasiswaan yang telah disebar UNM kesetiap Lembaga Kemahasiswaan (LK) memiliki beberapa tambahan. Seperti halnya dengan status pengurus yang tergabung dalam Lembaga Kemahasiswaan.

Pada Bab IV misalnya, yang berisi mengenai kepengurusan dan keanggotaan organisasi kemahasiswaan. Pada Bab ini dijelaskan bahwa ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis permusyawaratan mahasiswa (Maperwa) Universitas merangkap secara otomatis sebagai staf Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (PRIII).

Baca Juga Berita :  Pendaftaran KKN Kebangsaan 2017 Delegasi UNM Dibuka

Menanggapi hal tersebut, presiden pertama BEM UNM, Wahid Nara menyayangkan hal tersebut. Menurutnya tak seharusnya ketua lembaga tertinggi di UNM menjadi staf apalagi masih berstatus sebagai pengurus.

“Sebaiknya jangan ada aturan seperti itu. Karena mahasiswa yang tergabung pergerakannya bisa terkungkung,” jelasnya.

Lanjut, Ia menerangkan bahwa mahasiswa akan susah bergerak nantinya jika menjadi staf birokrasi. “Kordinasi harus tetap dijalin. Tetapi kalau jadi staf, janganlah,” tolaknya.


*Reporter: Rosni Armin

Berita Terkait

BEM FBS UNM Gelar LK II, Mantapkan Estafet Kepemimpinan
Rektor UNM Soroti UKT saat Pelantikan Lembaga Kemahasiswaan
MP Ekolibrium FEB UNM Gelar Forum Evaluasi dan Penguatan Organisasi
Musprodi HMPS ACCESS Tetapkan M. Khoiril Imam. Sebagai Ketua Umum
Farid Irjum Terpilih Sebagai Ketua PRASASTI HMJ Bahasa Inggris FBS UNM 2025–2026
Kepemimpinan Baru Hadir, HMPS PAP UNM Siap Bergerak Lebih Inklusif
LPM Penalaran UNM Kembali Wujudkan Kosistensi Ilmiah Melalui Seminar Hasil PMP-OMK XXVIII
Asah Talenta Mahasiswa Angkatan 2024 Lewat DKV Camp
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:40 WITA

BEM FBS UNM Gelar LK II, Mantapkan Estafet Kepemimpinan

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:09 WITA

Rektor UNM Soroti UKT saat Pelantikan Lembaga Kemahasiswaan

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:06 WITA

MP Ekolibrium FEB UNM Gelar Forum Evaluasi dan Penguatan Organisasi

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WITA

Musprodi HMPS ACCESS Tetapkan M. Khoiril Imam. Sebagai Ketua Umum

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:16 WITA

Farid Irjum Terpilih Sebagai Ketua PRASASTI HMJ Bahasa Inggris FBS UNM 2025–2026

Berita Terbaru

ilustrasi Seseorang yang bingung pilih kerja dari kemampuan atau sesuai jurusan (Foto:AI)

PROFESI WIKI

Pilih Kerja Sesuai Jurusan atau Kemampuan? Begini Tipsnya!

Sabtu, 19 Jul 2025 - 11:45 WITA

Potret sekelompok orang sedang berkomunikasi, (Foto: Int.)

Opini

Seni Berbicara, Kemampuan Persuasif dalam Berkomunikasi

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:13 WITA

Surat edaran Rektor UNM mengenai perpanjangan batas waktu pembayaran UKT, (Foto: Ist.)

Info Akademik

Tenggat Pembayaran UKT Semester Gasal Diperpanjang hingga Akhir Juli

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:52 WITA