
PROFESI-UNM.COM – Kepolisian Sektor Rappocini Makassar akan menindaklanjuti kasus oknum dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM, yang memukul mahasiswanya saat unjuk rasa di depan gedung FIK, Selasa (18/9) kemarin.
Hal tersebut diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman saat dikonfirmasi, Rabu (19/9). “Kami akan menindak lanjuti laporannya,” ungkapnya.
Sebelumnya tiga mahasiswa yang menjadi korban pemukulan melapor ke Polsek karena tidak terima dengan perlakuan dosennya. Mereka dianiaya hanya karena menuntut keadilan di kampus pencetak atlit itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada 3 laporan yang masuk ke Polsek,” tambahnya.
Untuk sementara, kata Iqbal, belum ada perkembangan yang bisa dilaporkan. Pihaknya masih sementara mengumpulkan alat bukti terkait perkara ini.
“Kita masih periksa saksi-saksi dan terlapor. Selain itu juga hasil visum dari dokter, serta petunjuk lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa semua hasil perkembangan dan penyelidikan akan ia sampaikan secara tertulis ataupun lisan.
“Secara tertulis akan kami sampaikan perkembangannya kepada pihak pelapor,” ucapnya. (*)
*Reporter: Wahyudin