PROFESI-UNM.COM – Dua kelompok kembali bentrok di Universitas Negeri Makassar (UNM) sektor Parangtambung. Kejadian tersebut berlangsung di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), dan Fakultas Seni dan Desain (FSD).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tamalate, Komisaris Polisi (Kompol) Arif Amiruddin menduga bentrokan dua kelompok tersebut terjadi akibat dendam lama yang belum terselesaikan. Sebelumnya, pada 21 Oktober lalu terjadi penikaman dua mahasiswa yang dilanjutkan dengan bentrok hingga malam. Kemudian pada 28 Oktober juga sempat terjadi bentrok di lokasi yang sama yakni FBS dan FSD.
“Bentrok ini kemungkinan masih dendam lama yang belum damai sampai sekarang akhirnya pecah lagi,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam bentrokan ini, ia mengatakan bahwa sejumlah polisi langsung dikerahkan untuk mengamankan lokasi kejadian. Terdapat 12 anak busur ditemukan pasca bentrokan terjadi.
“Aparat keamanan yang kami turunkan dari pihak kepolisian yaitu Reserse Mobil (Resmob), Unit Samapta Bhayangkara (Sabhara) dan juga dari Reserse Kriminal (Reskrim),” tambahnya.
Aksi saling lempar batu terjadi sekitar satu jam. Bukan hanya batu, mereka juga membawa senjata tajam seperti parang dan busur. Akibat tawuran ini, pagar pembatas antara FBS dan FSD rubuh.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III) UNM, Arifuddin Usman mengatakan bahwa tindakan seperti ini sudah menjadi tugas pihak berwajib untuk menyelesaikannya. Namun disamping itu, ia juga meminta agar setiap dosen dan birokrat turun langsung dalam mengawasi mahasiswa.
Tak tanggung-tanggung, pihak kampus akan memberi sanksi tegas bagi mahasiswa yang melakukan tawuran. Jika terbukti, pihaknya akan menonaktifkan mahasiswa tersebut bahkan sanksi drop out (DO).
“Kalau sudah ditemui itu pelakunya, baik penikaman, atau itu pembakaran, dan sudah ada nama dan sebagainya itu kan tinggal dikejar. Nah itu seharusnya ada penindakan tegas dalam artian bahwa kalau oknum tersebut diketahui keberadaannya dan ditangkap tentu perguruan tinggi akan memproses secara administratif yakni menonaktifkannya. Kalau memang benar terbukti dia melakukan kita akan sanksi DO,” katanya. (*)
*Reporter: Muh Nur Taufik