
PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) memberlakukan cuti sehari untuk besok, Rabu (15/2). Hal ini dikarenakan adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Berdasarkan surat edaran tertanggal 13 Februari 2017, tanggal 15 Februari ditetapkan sebagai hari libur nasional. Penyampaian ini kemudian ditujukan kepada semua sivitas UNM.
Kegiatan akademik akan kembali berlangsung pada 16 Februari nanti. (*)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
*Reporter: Masturi