PROFESI-UNM.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) membuka kesempatan kuliah dengan bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Program ini ditujukan untuk warga negara Indonesia yang akan mengikuti perkuliahan dengan gelar S1, D4, D3, D2, D1, dan program profesi. Pendaftaran ini sudah dibuka sejak 12 Februari dan akan ditutup pada 31 Oktober mendatang.
Apa saja biaya yang diberikan oleh program ini?
• Biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi
• Biaya kuliah
• Bantuan biaya hidup
Berapa lama durasi program ini?
• Jangka waktu pemberian bantuan keuangan bervariasi tergantung program yang dipilih oleh penerima.
• Untuk program regular sarjana S1 dan D4, durasi maksimal pemberian bantuan keuangan pendidikan adalah 4 tahun.
• Untuk program regular D3, maksimal 3 tahun.
• Untuk program reguler D2 dan program profesi dokter, dokter gigi, dan dokter hewan, bantuan akan diberikan maksimal 2 tahun.
• Untuk program reguler D1 maksimal 2 semester.
• Untuk program profesi ners, apoteker, dan guru bantuan akan diberikan selama maksimal satu tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Syarat Penerima KIP Kuliah 2024
• Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022).
• Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik.
• Mempunyai potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
• Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar.
• Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
• Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMki.
• Mahasiswa dari panti sosial/asuhan.
• Mahasiswa yang memenuhi syarat berikut:
– Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga.
– Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.
Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2024
• Pendaftaran: 12 Februari – 31 Oktober 2024
• Seleksi KIP Kuliah di kampus: 1 Juli – 31 Oktober 2024
• Penetapan penerima baru: 1 juli – 31 Oktober 2024
Bagaimana cara mendaftar program ini?
• Pendaftaran program dapat dilakukan melalui dua cara yaitu pendaftaran mandiri secara daring dan pendaftaran perguruan tinggi (untuk mahasiswa yang sudah diterima dan telah menyelesaikan seluruh proses registrasi).
• Untuk melakukan pendaftaran secara mandiri, kunjungi laman resmi KIP Kuliah atau unduh aplikasi KIP Kuliah.
• Daftarkan akun pendaftaran baru menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif sebelum batas akhir pembuatan akun.
• Tunggu proses validasi, kemudian periksa Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang dikirimkan melalui email.
• Masuk ke sistem pendaftaran di laman resmi atau aplikasi KIP Kuliah menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang telah dikirimkan.
• Selesaikan proses pendaftaran sesuai jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti sebelum batas akhir pendaftaran. (*)
*Reporter: Iyasnur Eynil