PROFESI-UNM.COM– Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi membuka pendaftaran Diklat Jurnalistik Abu-abu (DJAa) 2019. Diklat ini merupakan wadah bagi pelajar tingkat SMA/SMK sederajat se-Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) untuk belajar dan mengenal dunia jurnalistik
Kegiatan yang megusung tema ‘Jurnalis Langgas’ ini akan berlangsung selama empat hari, (6-10/3) dan bertempat dibeberapa lokasi dimakassar.
Koordinator Seksi Acara, St. Reski Amelia mengatakan, pendaftaran DJAa 2019 dibuka hingga 28 Februari 2019 mendatang. Setidaknya ada enam syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta untuk mengikuti kegiatan ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini merupakan ajang pelatihan jurnalistik untuk pelajar SMA/SMK sederjat,” kata perempuan yang sering disapa Amel ini.
Berikut syarat yang harus dipenuhi calon peserta DJAa 2019:
- Calon peserta DJAa 2019 merupakan siswa SMA/SMK/MA sederajat
- Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran dan membawa kelengkapan administrasi lainnya (Surat rekomendasi dari sekolah asal) disertai pas foto 3×4 sebanyak tiga lembar
- Calon peserta wajib membayar Kontribusi sebesar Rp350.000
- Pembayaran kontribusi peserta dapat di transfer ke rekening BRI 490501017958533 a.n Anggi Prakasi dan segera melakukan konfirmasi kepada panitia pelaksana, melalui No. Hp. 082292200812 (Sertakan fotokopi slip penyetoran pada saat registrasi ulang)
Registrasi peserta selambat-lambatnya tanggal 28 Februari 2019 - Registrasi ulang peserta dilakukan pada tanggal 06 Maret di lokasi DJAa 2019 dengan membawa kelengkapan berkas administrasi yang telah ditentukan
- Untuk peserta diluar wilayah Makassar, agar mengonfirmasikan kedatangan pesetta kepada panitia pelaksana sekaligus melakukan registrasi ulang untuk proses check in.
Formulir pendaftaran bisa didapatkan di Redaksi LPM Profesi, Jalan Mallengkeri Luar nomor 25. Informasi lebih lanjut bisa kunjungi www.profesi-unm.com atau dengan menghubungi nara hubung, St. Reski Amelia (081340131513).
*Reporter: Arwinda Al Muntaz / Editor: Wahyu Riansyah