
PROFESI-UNM.COM – Pendaftaran akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 akan segera ditutup. Dibuka sejak 14 Februari, pendaftaran beasiswa ini berakhir pada 31 Oktober mendatang.
KIP Kuliah adalah program beasiswa dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa kurang mampu dan berprestasi. Beasiswa ini membantu siswa dalam melanjutkan pendidikan tinggi dengan bantuan biaya hidup dan biaya pendidikan.
Dilansir dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, penerima KIP Kuliah akan diumumkan pada 1 Juli hingga 31 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun persyaratan pendaftarannya sebagai berikut:
• Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
• Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
• Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
• Mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
• Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B. Dimungkinkan pula untuk prodi dengan akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
Cara pendaftaran:
• Masuk ke web Sistem KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
• Input data pada NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif.
• Apabila data yang diinput berhasil divalidasi, sistem KIP kuliah akan mengirimkan nomor
• Lakukan pendaftaran dan kode akses melalui alamat email yang didaftarkan.
• Lakukan pendaftaran hingga selesai di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih (SNBP, SNBT, Mandiri, dan seterusnya).
• Apabila diterima di perguruan tinggi, pendaftar kemudian boleh melakukan verifikasi kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Informasi lebih lanjut bisa mengakses link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. (*)
*Reporter: Andi Gusmaniar Irnawati