
PROFESI-UNM.COM –Perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester genap resmi diperpanjang dengan keluarnya surat edaran dari Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Makassar pada Rabu, (24/01).
Dengan keluarnya surat keputusan ini, membuat mahasiswa mempunyai waktu pembayaran UKT yang lebih lama daripada surat keputusan sebelumnya. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Hasnawi Haris selaku Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Makassar.
“Iya betul diperpanjang sampai tanggal 29 Januari,” ucapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Walapun demikian, perkuliahan awal semester genap akan tetap dimulai pada tanggal 29 Januari 2024 sesuai dengan Kalender Akademik yang telah diedarkan. Hal tersebut disampaikan oleh Hasnawi Haris, Ia menyebutkan kuliah tetap berjalan di tanggal 29 Januari.
“Kuliahnya tetap. Jadi, ceritanya kuliah tetap berjalan di tanggal 29 Januari, yang belum membayar itu (UKT) yang belum masuk kuliah,” lanjutnya.
Dengan adanya surat edaran tersebut, pembayaran UKT semester genap tahun akademik 2023/2024 di perpanjang selama lima hari, dari surat edaran pertama yang jadwalkan mulai tanggal 2 Januari sampai 24 Januari 2024. (*)
*Reporter: Ibnu Qayyum Abdullah