
PROFESI-UNM.COM – Pasca seminggu program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terpadu berlangsung, isu pengurangan waktu pelaksanaan program pengabdian pada masyarakat tersebut beredar. Namun, kabar tersebut ditepis oleh Kepala Pusat KKN UNM, Rakib.
“KKN Terpadu tetap berlangsung selama tiga bulan, isu KKN Terpadu dua bulan itu tidak benar,” tegasnya.
Dosen Fakultas Ekonomi ini menjelaskan, peserta KKN sebelumnya telah diimbau saat pembekalan umum mengenai isu tersebut. “Tidak perlu lagi permasalahkan sebenarnya, karena sudah diinformasikan sewaktu pembekalan tentang kabar tidak jelas yang sering muncul di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, waktu penarikan KKN Terpadu akan disesuaikan dengan waktu pemberangkatan sesuai lokasi masing-masing.
Kab. Pangkep : 4 Oktober 2016 – 4 Januari 2017
Kota Pare-Pare, Kab. Polman, Kab. Majene : 6 Oktober 2016 – 6 Januari 2017
Kab. Pinrang : 7 Oktober 2016 – 7 Desember 2016. (*)
*Reporter: Awal Hidayat