
PROFESI-UNM.COM – Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Syukri Nyompa minta Lembaga Kemahasiswaan merevisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) sesuai aturan yang ditentukannya.
Hal ini disampaikan saat pembukaan Mufak yang ke-19 FMIPA UNM yang berlangsung di pelataran Science Square, Senin (12/2).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya Syukri menyebutkan, dalam AD ART nanti yang akan diterapkan tidak lagi memakai sebutan Presiden untuk Badan Eksekutif Mahasiswa, semuanya pakai Ketua untuk jajaran tertinggi. Tak hanya itu, jabatan Menteri Sosial dan Politik (Mensospol) di jajaran BEM FMIPA juga ditiadakan.
“Yang ada nanti cuman ketua, sekretaris dan bendahara,” katanya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Maperwa, Yuli Astuti mengatakan, aturan yang dikeluarkan oleh birokrasi masi perlu didiskusikan kebenarannya sebelum diterima, jika ada yang tidak disepakati, tidak akan diterapkan.
Hal ini, menurut Yuli telah menghilangkan independensi kelembagaan karena semuanya mau diatur oleh Pimpinan Fakultas. Mulai dari AD ART
“Kita tidak sepantasnya menerima saja apa yang disampaikan oleh Pimpinan, masih perlu dipertimbangkan,” katanya. (*)
*Reporter: Dasrin