
PROFESI-UNM.COM – Menindaklanjuti rancangan aturan baru Kemahasiswaan Universitas Negeri Makassar (UNM), Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) se-Fakultas UNM akan membuat draf rancangan aturan tandingan.
Ketua Maperwa Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Yunasri Ridho menjelaskan, dalam draf tersebut ada beberapa isi rancangan aturan yang ditambah maupun dikurangi jika dinilai merugikan mahasiswa.
“Kami buat draf tandingan, ada beberapa poin ditambahkan, ada pula yang dihilangkan. Sedangkan untuk aturan BEM Maperwa jadi staf PR III telah kami hapus,” ujarnya.
Lanjut, Ari menambahkan, dalam aksi damai peringatan hari pahlawan yang dilakukan oleh Aliansi Orange Bersatu (10/11) kemarin, kami juga menuntut agar LK dilibatkan dalam perumusan aturan baru tersebut.
“Pimpinan harus mengakomodasi agar teman-teman dilibatkan, supaya tidak menimbulkan riak jika ada aturan baru yang tidak sesuai,” tambahnya. (*)
*Reporter: Ratna