
PROFESI-UNM.COM – 20 Mahasiswa FIK UNM diberhentikan statusnya sebagai penerima Beasiswa Bidik Misi lantaran tak memenuhi syarat IPK minimal. Satu mahasiswa diantaranya menyatakan keberatan, sebab merasa IPK-nya di atas 3.0
Adalah Muhammad Akbar, mahasiswa Jurusan Pendidikan Kepelatihan angkatan 2017 itu mengaku heran dengan keputusan pencabutan status Bidik Misinya oleh Kabag Kemahasiswaan FIK. IPK yang dimilikinya dalam Kartu Hasil Studi,kata dia, tak sesuai dengan yang tertera dalam pengumuman yang diterbitkan Kabag Kemahasiswaan FIK pada 30 Januari lalu.
“IPK kami masih memenuhi standar. Kemarin semester satu cair ji. Tapi sekarang yang semesater dua sudah tidak lagi. Padahal teman-teman yang lain sudah terima 4.2 juta beasiswanya,” ucapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak terima, Akbar berusaha mencari kejelasan akan statusnya tersebut. Diduga terjadi kesalahan dalam proses penginputan nilai oleh operator. Namun mereka malah diberi tawaran beasiswa PPA sebagai penggantinya.
Kendati demikian, tawaran tersebut tetap ditolak. Ia beranggapan akan dikenakan pembayaran UKT di semester yang akan datang jika menerima tawaran tersebut.
“Kemarin kami temani mereka mengurus. Ditawari PPA. Tapi anak-anak juga menolak. Karena pasti bayar UKT lagi. Makanya mereka menuntut supaya beasiswanya dikembalikan,” ungkap Ketua Himpunan Jurusan Pendidikan Kepelatihan, Harfan Syaiful.
Hanya saja, dana beasiswa semester genap ini tidak dicairkan lagi. Padahal, sebelumnya birokrasi berjanji akan mengembalikan dana tersebut.
“Kemarin itu katanya adaji dananya untuk pengganti, cuma dijanji lagi. Tapi informasi terakhir tidak cair mi lagi, semester depan pi lagi,” jelasnya saat ditemui di sekretariatnya, Senin (21/5). (*)
[divider][/divider]
*Reporter: Ratna