PROFESI-UNM.COM -Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) menggelar Sayembara Kritik Sastra 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2020 hingga 20 Agustus 2020 dengan tema ‘Kritik Sastra: Antara Teks, Penulis, dan Masyarakat’, Minggu, (19/7).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengangkat kembali kritik sastra yang berkualitas. Adapun ketentuan yang berlaku pada Sayembara ini adalah:
a) Sayembara dibuka untuk umum (berusia minimal 17 tahun)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
b) Peserta harus mengirimkan karya asli ke alamat pos-el: subbidang.pengembangansastra@kemendikbud.go.id pada rentang waktu 10 juli s.d. 20 agustus 2020 serta dilampiri identitas penulis (foto SIM/KTP/Kartu Pelajar)
c) Karya yang dikirim belum pernah dipublikasikan dan bukan plagiarisme (membuat surat pernyataan bermaterai 6000)
d) Naskah berupa tulisan yang membahas krisis problematika sastra di Indonesia
e) Naskah ditulis dengan bahasa indonesia yang baik (3000-4000 kata) dengan huruf Times New Roman ukuran 12, spasi 1,5, dan ukuran kertas A4.
f) Penilaian ditekankan pada kebaruan pemikiran, kekuatan argumentasi, ketajaman analisis, dan kreativitas penyajian.
Naskah terpilih yang telah dikirim oleh peserta akan dibukukan dalam buku Antologi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud.
Pemenang akan mendapat hadiah berupa uang tunai senilai Rp 8.000.000 untuk Terbaik 1, Rp 6.000.000 untuk Terbaik 2, dan Rp 4.000.000 untuk Terbaik 3.
Untuk info lebih lanjut, dapat diperoleh pada laman badanbahasa.kemdikbud.go.id. (*)
*Reporter : Kristiani Tandi Rani
Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan