Kemendikbud Buka Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea, Simak Persyaratannya

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bekerja sama dengan pemerintahan Korea dalam bidang pendidikan pada salah satu program kerja. Program kerja yang dimaksud adalah penyelenggaraan Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea (Indonesian-Korean Teacher Exchange) yang telah berlangsung sejak tahun 2013 lalu.

Program tahun ini akan diikuti oleh beberapa guru Indonesia dari berbagai jenjang (SD, SMP, SMA/SMK) yang akan ditempatkan di sekolah-sekolah di Korea Selatan selama tiga bulan yang direncanakan pada bulan Agustus sampai dengan November 2023. Hal yang sama juga berlaku bagi para guru Korea Selatan yang akan ditempatkan mengajar di sekolah Indonesia selama tiga bulan.

Agar bisa mengikuti program tersebut, kriteria yang dapat dipenuhi oleh calon peserta jika ingin bergabung dalam program Pertukaran Guru Indonesia-Korea, yaitu:

1. Pria/wanita berusia 30 sampai 45 tahun;
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Guru pada jenjang SD, SMP, SMA/SMK;
4. Pengalaman mengajar minimal 5 tahun;
5. Mampu berbahasa Inggris lisan dan tulisan (aktif) dan dibuktikan dengan sertifikat TOEFL minimal skor 450;
6. Energik, memiliki keterampilan kesenian, khususnya seni tradisional, kreatif, memiliki interpersonal yang baik dan berwawasan luas terutama hubungan antar bangsa;
7. Memiliki karakter yang representatif sebagai duta bangsa.

Selain persyaratan kriteria tersebut, bagi calon yang memenuhi persyaratan di atas, bisa mengirimkan persyaratan administratif, meliputi:

Baca Juga :  Beasiswa Bright Scholarship Angkatan 7 Kembali Dibuka, Simak Kriteria Penerimaannya

a. Foto copy SK CPNS dan SK terakhir (Guru PNS);
b. Foto copy SK Guru Tetap Yayasan (GTY);
c. Foto copy KTP;
d. Pasfoto berwarna 4×6 (2 lembar) terbaru;
e. Biodata dilampiri fotokopi sertifikat bukti mengikuti kegiatan-kegiatan;
f. Kegiatan-kegiatan di atas adalah kegiatan-kegiatan yang relevan ke program ini;
g. Surat izin dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Pengiriman berkas pendaftaran program Pertukaran Guru Indonesia-Korea dapat dikirim melalui email edemelani65@dikbud.belajar.id dan akan diterima paling lambat hari Senin 6 Februari mendatang. Kemudian, bagi calon yang memenuhi persyaratan akan mengikuti seleksi berikutnya, yakni tes tulis dan wawancara pada bulan Maret/April mendatang. (*)

*Repoter: Murni

Berita Terkait

Husain Syam Target UNM Jadi PTN-BH Awal 2024
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Mulai 17 September
Rekrutmen AIESEC in Unhas Dibuka, Mahasiswa Makassar Bisa Bergabung
Menuju Batch 5, Ini Kekurangan MSIB Batch Sebelumnya
Perbedaan PNS dan PPPK dari Gaji hingga Status Kerja
PPG Prajabatan Gelombang 3 Dibuka April 2023
Satgas PPKS UNM telah Dibentuk, Bukti Komitmen Berantas Kekerasan Seksual
Kemenkeu Buka Pendaftaran Magang 2023
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Desember 2023 - 17:24 WITA

Husain Syam Target UNM Jadi PTN-BH Awal 2024

Selasa, 5 September 2023 - 20:14 WITA

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Mulai 17 September

Sabtu, 2 September 2023 - 00:06 WITA

Rekrutmen AIESEC in Unhas Dibuka, Mahasiswa Makassar Bisa Bergabung

Senin, 29 Mei 2023 - 21:23 WITA

Menuju Batch 5, Ini Kekurangan MSIB Batch Sebelumnya

Rabu, 19 April 2023 - 15:20 WITA

Perbedaan PNS dan PPPK dari Gaji hingga Status Kerja

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA