PROFESI-UNM.COM – Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III) Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Makassar (UNM), Adnan Husain angkat bicara terkait kasus penganiayan terhadap sejumlah mahasiswa FIK. Ia membantah jika dirinya terlibat pemukulan saat aksi pada 19 September lalu.
Saat aksi itu, para fungsionaris yang berada di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) diminta untuk memberikan nama yang terlibat dalam demo tersebut Sebab, pengurus BEM saat itu dianggap tidak legal oleh pihak birokrasi.
“Tidak ada pemukulan. Saat diruangkannya PD III, yang ada hanya ditanya mengenai nama yang ia bawakan saat turun aksi sebab BEM FIK itu tidak ada karena mereka belum dilantik atau tidak memiliki SK,” bantahnya saat dihubungi via telepon, Senin (22/10)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahasiswa ketika ditanya mengenai soal pemukulan, Adnan menyebut bahwa mereka pun tak tahu perihal tersebut. Menurutnya, aksi yang berakhir ricuh itu disebabkan karena adanya kurang komunikasi antara mahasiswa dan birokrasi.
“Ada penganiayaan tapi saya pertanyakan sampai mana sebenarnya cakupannya itu yang dia maksud,” ujarnya.
Meski begitu, ia berharap, hubungan antara sivitas utamanya mahasiswa dan dosen bisa berjalan dengan baik. Ia meminta agar komunikasi terus ada sehingga tidak ada kejadian seperti itu kedepannya.
“Harapannya semoga komunikasi antar mahasiswa dengan pihak birokrasi dapat terjalin dengan baik lagi. Semua elemen di UNM mampu menjaga nama baik almamater,” harapnya. (*)
*Reporter: Ulil Afiah Az-zakiyah