
PROFESI-UNM.COM – Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum (PR II) Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi turut menanggapi pernyataan Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) UNM, Muharram menyoal gedung mangkrak dikarenakan banyaknya korupsi ditubuh kampus orange.
(Baca juga: Muharram: Gedung di UNM Mangkrak Karena Korupsi)
“Bangunan mangkrak terjadi disemua Perguruan Tinggi di Indonesia, meski kita selalu dimintai laporan dan biaya yang dibutuhkan,” katanya saat dihubungi via medai sosial, Selasa (16/01).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Eks Dekan Fakultas Seni dan Desain (FSD) mengaku tidak mengerti dengan maksud pernyataan PR I.
“Barangkali maksud PR I tidak begitu. Mungkin salah dengar, apa hubungannya bangunan mangkrak dengan korupsi,” akunya.
Ia menambahkan gedung mangkrak yang ada di UNM bukan karena kasus korupsi melainkan belum ada dana sarana dan pra sarana dari pemerintah.
(Baca juga: Begini Klarifikasi PR I UNM Soal Gedung Mangkrak Karena Korupsi)
“Bukan karena kasus korupsi, belum ada dana sama dengan yang di Pascasarjana, Fakultas Ekonomi dan Fakultas MIPA,” imbuhnya.(*)
*Reporter: Andi Asoka Ulfa