
PROFESI-UNM.COM – Kepala Bagian (Kabag) Narkoba Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Kamaluddin mengatakan menggunakan narkoba tidak dilarang. Yang dilarang ialah penyalahgunaannya.
Hal tersebut ia katakan saat memberi kuliah umum yang diadakan oleh Jurusan Geografi FMIPA UNM di Ballroom Menara Pinisi, Rabu (25/10).
“Narkoba yang legal tidak dilarang, karena ada sebuah kepentingan yang menyangkut masalah kesehatan masyarakat,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengatakan, saat ini, tak ada lagi masyarakat yang bersih dari narkoba. Pasalnya dalam persoalan kesehatan masyarakat, penggunaan narkoba sering digunakan sesuai aturan dengan cara yang legal.
“Pemerintah juga mengatakan bahwa tidak ada lagi tempat yang bersih dari narkotika. Mulai dari anak-anak, mahasiswa, bahkan pejabat dan anggota Polri,” tambahnya.
Kuliah umum yang bertema “Pendidikan Karakter Mahasiswa dalam Aksi Kebangsaan Menangkal Radikalisme dan Narkoba,” mengutamakan mahasiswa baru angkatan 2017 untuk hadir bersama orangtua/wali. (*)
*Reporter: Ryan Subiakto S. / Editor: Wahyudin