PROFESI-UNM.COM – Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi dan PendidIkn Tinggi (Kemenristekdikti) melakukan penilaian jurnal ilmiah untuk pemeringkatan status akreditasi sebagai tolok ukur kualitas jurnal ilmiah perguruan tinggi, lembaga dan asosiasi keilmuan.
Berdasarkan keputusan Direktur Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor 28/E/KPT/2019 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode V tahun 2019 tanggal 26 September 2019 menetapkan jurnal ilmiah Pascasarjana UNM terakreditasi peringkat 2. Hasil tersebut berdasarkan proses Re-Akreditasi jurnal EST yang sebelumnya mendapat peringkat 3.
Editor In Chief EST UNM, Muh Ilham Bahtiar mengatakan hal ini menjadi sebuab prestasi yang membanggakan. Akreditasi jurnal ilmiah ini akan menentukan kualitas ilmuwan dalam mempublikasikan artikelnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Prestasi ini sangat membanggakan, karena pemeringkatan akreditasi ini melalui seleksi yang ketat, terutama isi, asal penulis dan rutinitas penerbitnya,” katanya.
Sementara itu, Wakil Direktur Bidang Kerjasama dan Publikasi, Anshari menyatakan rasa bangga dan sumringah tasa raihan prestasi ini. Ia juga mengaku, keberhasilan ini tak terlepas dari arahan dan motovasi Rektor UNM, Husain Syam.
“Pak Rektor selalu mendorong agar semua prodi agar memiliki jurna l ilmiah. Bahakn mahasiswa yang akan menyelesaikan studi program masgister diwajibkan publikasi artikel di jurnal nasional terakreditasi,” tuturnya.
Hasil akreditasi ini pun tentu akan memberikan dampak pada kinerja perguruan tinggi khusunya pada bidang publikasi ilmiah. Dimana kinerja ini sertiap tahun dilombakan melalui program SINTA Award. (*)
*Reporter: Rara Astuti