
PROFESI-UNM.COM– I’tikaf adalah sebuah tradisi dalam Islam yang melibatkan pengasingan diri di masjid dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala melalui ibadah dan doa. praktik ini biasanya dilakukan di 10 hari terakhir bulan Ramadan terutama pada malam lailatul qadar, yang diyakini sebagai malam dengan penuh keberkahan. Secara harfiah, i’tikaf berarti “berdiam diri” di masjid dengan niat khusus untuk beribadah. Secara etimologi, ibadah ini mengandung makna berdiam diri atau mengabdikan diri terhadap sesuatu yang dalam bahasa Arab disebut al-lubtsu atau ‘akafa ala syai’.
I’tikaf hukumnya sunnah mu’akkadah, artinya sangat dianjurkan untuk dilakukan. Namun, bagi yang ingin melakukan i’tikaf harus memahami kondisi dan kemampuan diri sendiri. Ibadah i’tikaf disebutkan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 187. Allah berfirman;
Artinya: “Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beri’tikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.”
Lebih dari sekadar mengasingkan diri, i’tikaf merupakan bentuk pengabdian yang mendalam kepada Allah SWT. Umat Islam berdiam diri di masjid dengan tujuan untuk mencapai hubungan spritual yang lebih dalam dengan Allah SWT. Masjid menjadi tempat yang hening dan kondusif untuk beribadah, terhindar dari gangguan dunia luar. Selain itu, umat Islam yang sedang i’tikaf juga bisa mengikuti kajian keagamaan atau berdiskusi tentang ilmu agama bersama jamaah masjid lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Syarat orang yang beri’tikaf adalah beragama Islam, berakal sehat, dan bebas dari hadas besar. Artinya, tidak sah i’tikaf oleh orang yang tidak memenuhi syarat tersebut. Saat berniat, seorang yang beri’tikaf harus menyebutkan status fardhu i’tikafnya apabila i’tikaf tersebut di nadzarkan. Dan berdasarkan pendapat kuat, seluruh i’tikaf itu menjadi fardhu, baik menentukan lamanya maupun tidak.
Tata cara i’tikaf di masjid yaitu, pertama niatkan di hati untuk ber’itikaf dengan mengucapkan “Nawaitul I’tikafa fii haadzal masjidi sunnatan lillahi ta’ala.”
(Aku berniat i’tikaf di masjid ini, sunah karena Allah SWT.). Kedua, berdiam diri di dalam masjid sembari memperbanyak dzikir, tafakkur, membaca tasbih, dan memperbanyak membaca Al-Qur’an. Ketiga, menghindarkan diri dari segala perbuatan yang tidak berguna seperti dan memperbanyak amalan dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT.
I’tikaf merupakan salah satu ibadah untuk meningkatkan kedekatan dengan Allah SWT. Dengan menyingkirkan diri dari kesibukan duniawi dan fokus pada ibadah dan doa kita dapat menemukan ketenangan jiwa dan menjalankan ibadah dengan khusyuk. Bagi yang ingin menjalankan i’tikaf, persiapan yang matang dengan niat yang ikhlas sangat perlu untuk mendapatkan keberkahan dan manfaat dari ibadah ini. (*)
*Reporter: Nur Syakika