
PROFESI-UNM.COM – Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) telah membuka pendaftaran untuk calon dekan periode 2018-2022. Dalam kegiatan kali ini, pihak panitia mempersiapkan 4 tahapan dalam proses pemilihannya. Diantaranya, tahap penjaringan peserta pemilihan dekan, tahap penyaringan bakal calon dekan, tahap pemilihan calon dekan, dan tahap penetapan dan pelantikan dekan.
Sekretaris Panitia, Herman menjelaskan, tahapan tersebut telah termasuk pemaparan visi dan misi yang akan dilakukan Kamis (27/9) besok. Namun yang berbeda dari pemilihan dekan kali ini, yaitu dengan adanya hak suara yang dimiliki oleh rektor.
“Yang beda tahun ini, adanya hak suara sebesar 35% dari rektor,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut, ia mengatakan, dosen FIP yang ingin mendaftar pada pergelaran lima tahun sekali ini ialah mereka minimal pendidikan magister (S2) dengan jabatan fungsional, yakni lektor kepala. Tak hanya itu, berkas seperti surat pernyataan bersih dari catatan kriminal, surat keterangan dokter pemerintah bukti sehat jamani dan rohani, surat pernyataan kesediaan menjadi calon dekan, surat pernyataan tentang tidak dalam masa studi lebih dari enam bulan, dan surat persetujuan dari prodi harus dilengkapi.
“Untuk doktor itu minimal sekali lektor dan pernah menduduki jabatan di kampus, seperti ketua prodi atau kepala laboratorium,” katanya.
Ia membeberkan, tidak ada batasan kuota untuk calon pendaftar. Semua dosen yang ada di FIP dapat ikut dalam pendaftaran ini dengan memenuhi syarat yang ditetapkan.
“Pendaftar jumlahnya tidak dibatasi, terserah kalau ada yang mau mendaftar membawa nama prodi bisa, datang perorangan juga bisa, “bebernya.
Saat ini telah terdaftar calon tunggal pemilihan Dekan FIP. Yakni Pembantu Dekan Bidang Akademik (PD I) Abdul Saman. (*)
*Reporter: Ulil Afiah Az-zakiyah