PROFESI-UNM.COM – Pendaftaran Bantuan Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi) tahun 2019 telah resmi dibuka hari ini, Jumat (1/2). Berikut persyaratan daftar Bidikmisi 2019 (dilansir dari laman resmi Bidikmisi, http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id).
1.Siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2019, memiliki identitas berupa NISN dan NPSN yang valid di PDSPK.
2. Lulusan tahun 2018 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi.
3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun.
4. Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria:
Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Pendapatan kotor gabungan orang Tua/Wali (suami istri) maksimal sebesar Rp4.000.000 per bulan dan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000 setiap bulannya.
5. Pendidikan orang Tua/Wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 6. Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari Kepala Sekolah
7. Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan:
PTN dengan pilihan seleksi masuk:
a) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
b) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN).
c) Seleksi mandiri PTN.
d) Politeknik, UT, dan Institut Seni dan Budaya.
e) PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk.
Pendaftaran Bidikmisi resmi dibuka hari ini dan akan ditutup pada 31 Oktober mendatang. (*)
*Reporter: Matius Rimbe/Editor: Ulil Afiah Az-zakiyah