PROFESI-UNM.COM – Surat undangan yang beredar dengan nomor 5692/UN36/TU/2022 tentang pembekalan dan Pelepasan mahasiswa yang di tujukan kepada Ketua Senat, Wakil Rektor, Dekan dan Direktur PPs, Ketua Lembaga, Kepala Biro, Ketua SPI, Kapus UPPL dan Dosen Pembimbing Lapangan.

Dalam rangka pembekalan Umum dan Pelepasan Mahasiswa KKN PPL terpadu angkatan XXV dan KKN Reguler XLVIII Universitas Negeri Makassar semester ganjil tahun akademik 2022/2023 akan dilaksanakan pada Jumat, 23 september 2022.

Setelah di konfirmasi kepada Ketua KKN, Arifin manggau mengatakan surat yang beredar mengenai pembekalan dan pelepasan betul adanya, tetapi berlaku untuk pimpinan kampus.

“Iyye, undangannya hanya untuk pimpinan ini, Kalau mahasiswa di umumkan di web sebentar,” katanya saat dimintai konfirmasi melalui pesan whatsapp.

Lanjut, data mengenai penempatan KKN sudah ada, namun sedang disusun kembali karena banyaknya permintaan yang masuk.

“Sementara disusun ini, Ada semua mi cuman terbongkar karena terlalu banyak permintaan,” ujarnya.

Terakhir, pada saat pelepasan oleh pak rektor kemungkinan mahasiswa di hadirkan semua, dan pembekalan khusus akan di umumkan oleh Dosen Pendamping Lapangan (DPL).

“Kalau pelepasan dan pembekalan pak rektor dimungkinkan hadir semua mahasiswa KKN, pembekalan khusus itu lewat DPL dan terserah DPLnya seperti apa kegiatannya,” jelasnya.

*Reporter: Sumaya Nursyahidah