PROFESI-UNM.COM – Direktorar Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti) kembali mengadakan sosialisasi program Kampus Mengajar Angkatan 5 Tahun 2023 bagi Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di wilayah LLDIKTI seluruh Indonesia. Sosialisasi ini dilaksanakan secara live di Youtube channel Ditjen Dikti dan juga Zoom Meeting Cloud, Jumat (28/10).
Kampus Mengajar merupakan salah satu program dari Kampus Merdeka yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk dapat belajar di luar kelas selama satu semester dengan menjadi mitra guru.
Kegiatan ini bertujuan untuk dapat berinovasi dalam pengembangan strategi dan model pembelajaran yang kreatif dan inovatif di satuan pendidikan sasaran dengan fokus pada peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa di sekolah sasaran.
Dilansir dari kampusmerdeka.kemdikbud.o.id, adapun syarat peserta KM angkatan 5, yaitu:
1. Mahasiswa aktif baik akademik maupun vokasi
2. Berasal dari prodi terakreditasi
3. Minimal semester 4
4. IPK minimal 3.00
5. Mengunggah surat Pakta Integritas
6. Memperoleh surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi minimap ditandaangani oleh wakil dekan mengunggah transkip nilai IPK
7. Mengunggah surat izin orang tua
8. Mengunggah surat keterangan sehat,
9. Mengunggah sertifikat prestasi, pengalaman mengajar dan/atau pengalaman berorganisasi jika ada,
10. Belum pernah ditetapkan sebagai peserta program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya, dan (12
11. Bersedia mengikuti program sampai selesai.
Pembicara sosialisasi Kampus Mengajar Sri Gunani Pratiwi mengakatan, bahwa program ini dilaksanakan untuk dapat meningkatkan skill yang nantinya diperlukan dalam menghadapi tantangan dunia kerja.
“Program Kampus Mengajar diluncurkan dengan niat baik diiringi dengan cita-cita luhur sebagai medium untuk meningkatkan skill yang nantinya akan diperlukan dalam menghadapi tantangan dunia kerja di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Pelaksanaan Kampus Mengajar (KM) ini akan dimulai pada Tahun 2023 mendatang. Ada dua acuan apabila mengikuti KM 5 ini, yakni pengakuan Satuan Kredit Semester (SKS) dan bahan kajian keilmuan prodi, KPT, KKNI, akreditasi.
Pembukaan Kampus Mengajar angkatan 5 ini dibuka pada tanggal 1 hingga 13 November 2022. Tahap selesksi dilaksanakan pada tanggal 14 November 2022 sampai 1 Januari 2023. Pengumuman akan diinfokan pada tanggal 2 hingga 20 Januari 2023. Untuk koordinasi dengan Disdik dan sekolah dimulai pada tanggal 24 Januari hingga 17 Februari mendatang, serta pembelakan pada tanggal 23 Januari hingga 16 Februari mendatang.
Ada beberapa alasan mengapa kita harus mengikuti program Kampus Mengajar, diantaranya:
a. Terlibat langsung sebagai mitra guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di sekolah sasaran dalam menyusun dan melaksanakan strategi pembelajaran di sekolah.
b. Berkontribusi secara langsung sebagai agen perubahan dalam pendidikan Indonesia.
c. Mengasah jiwa kepemimpinan, pemecahan masalah, kemampuan komunikasi, berpikir analitis, kreativitas, dan inovasi langsung dari lapangan.
d. Menambah jejaring pertemanan dengan sesama mahasiswa di sekolah penempatan.
e. PLT Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan.
Kesempatan ini terbuka luas bagi 18.000 mahadiswa D3, D4/Sarjana Terapan, dan Sarjana, serta 1.800 untuk Dosen Pembimbing Lapangan. (*)
*Reporter: Murni