
PROFESI-UNM.COM – Hari ini, Rabu (7/2) merupakan batas akhir pembayaran Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Makassar (UNM). Hal ini mengakibatkan banyaknya mahasiswa yang menunggu perubahan kebijakan terpaksa membayar.
Hal tersebut, turut dirasakan Hendrik Agustinus mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) ini menjelaskan jika ia sengaja menunggu hingga hari terakhir pembayaran. Namun terpaksa harus membayar, sebagai bentuk antisipasi karena hingga hari terakhir tidak ada tanda kebijakan tersebut akan dihilangkan.
“Saya sengaja tunggu belum bayar hingga hari terakhir. Karena mungkin saja peraturannya dicabut, tapi sampai sekarang tidak ada tanda pencabutan. Jadi saya bayar sebagai antisipasi saja,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan ini juga menambahkan, jika pemikiran tersebut dilandasi dari banyaknya aksi protes dari pihak mahasiswa. Terlebih dia merasa pelaksanaan KKN sudah termasuk pada Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Karena saya dengar akan ada aksi menolak pembayaran KKN. Jadi saya kira, mungkin akan dicanut kebijakannya. Setahu saya, biaya pelaksanaan KKN itu sudah bagian dari Uang Kuliah Tunggal (UKT),” tambahnya. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: Zulhijaya / Editor: Faisal Fajar