PROFESI-UNM.COM – Hari ini, Universitas Negeri Makassar (UNM) menetapkan Bakal Calon (Balon) Rektor periode 2020 hingga 2024. Keputusan ini diagendakan dalam Rapat Senat penetapan Balon Rektor UNM yang berlangsung di lantai 14 Menara Pinisi UNM, Selasa (3/3).
Dalam rapat tersebut, Ketua senat UNM, Sulaiman Samad mengetuk palu sidang yang menandakan empat balon rektor secara resmi telah diputuskan. Keempat nama yang telah ditetapkan yakni Husain Syam, Ramli Umar, Sukardi Weda dan Tuti Supatminingsih.
Asisten Direktur Bidang Akademik Program Pascasarjana UNM ini mengatakan, untuk penomoran Balon Rektor UNM ditentukan sesuai urutan kedatangan saat mendaftar. Dengan kata lain, nomor urut pertama yakni Husain Syam, kedua Ramli Umar dan yang ketiga Sukardi Weda menyusul nomor urut empat, Tuti Supatminingsih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekira itu tidak jadi masalah, jadi penentuan nomor urut balon kita sesuaikan dengan kedatangan pendaftar saat mengumpulkan berkas,” ujarnya.(*)
*Reporter: Andi Tenri Abeng