PROFESI-UNM.COM– Lembaga Kajian Ilmiah Mahasiswa Bertaqwa (LKIMB) mengadakan diskusi publik yang mengangkat tema ‘Diskursus Perempuan dan Seksual Non Marital’. Kegiatan ini dilaksanakan di Sinema Mini Lt. 2 Perpustakaan Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (21/11).
Salah satu pemateri, Asratillah yang merupakan Direktur Profentik Institute, membahas tentang rancangan undang-undang anti kekerasan seksual dan disertasi yang pernah menjadi kontroversi. Diskusi Publik yang di hadiri 33 peserta ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang alternatif dalam memandang perempuan.
“Memberikan pemahaman bahwa sebenarnya ada pemikiran keagamaan yang alternatif dalam memandang perempuan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemateri berharap bahwa perempuan harus di posisikan setara dengan kaum adam,
“Semoga kita sadar bahwa perempuan perlu diposisikan setara dengan laki-laki, baik di ruang publik maupun domistik,” harapnya.
Reporter: Anita Nur Fadhilah Halid/Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan