
PROFESI-UNM.COM – Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Diklat Jurnalistik Mahasiswa Tingkat Mengengah (DJMTM) dengan memperkenalkan Kode Etik Jurnalistik. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 11 ruang seminar Menara Pinisi UNM, Jumat (15/12).
Materi terakhir dari empat materi tersebut dibawakan oleh Fahrizal Syam. Ia mengatakan terdapat empat prinsip kode etik jurnalistik, yakni kebenaran, etika profesional, kemandirian, dan tanggung jawab.
“Ketika teman-teman melenceng dari ini maka tidak akan memenuhi kode etik jurnalistik”, tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menambahkan tentang penerapan kode etik jurnalistik dalam kehidupan sehari-hari, yaitu kejujuran dan integritas, pemberitaan yang seimbang, menghargai privasi, dan mengevaluasi sumber.
Terakhir, Ia mengatakan tantangan dalam penerapan kode etik jurnalistik. Terdapat tiga tantangan, yakni kecepatan informasi, intervensi pihak-pihak tertentu, dan berita yang hanya mementingkan sensasi yang bertentangan dengan kualitas suatu berita.
“Itu seperti saat media-media klivkbait, saat dibaca ternyata hanya berita yang bikin heboh dan memancing sensasi semata, otomatis itu tidak berkualitas,” katanya. (*)
*Reporter: Iyasnur Eynil