
PROFESI-UNM.COM – Terkait surat edaran pelarangan mengikuti kegiatan kemahasiswaan bagi mahasiswa baru, birokrasi UNM menetapkan dengan alasan menghindari terjadinya drop out dini. Hal tersebut tertera dalam SE nomor 3883/UN36/TU/2017 yang dikeluarkan pada 16 Agustus lalu.
Menanggapi hal itu, mahasiswa UNM yang tergabung dalam aksi ‘Orange Menggugat’ membantah alasan tersebut. Pasalnya, mereka menilai tak ada bukti fisik bahwa mahasiswa yang tergabung dalam LK terkena dampak DO dini.
“Tak ada data yang membuktikan anak LK terkena DO dini,” bantah Koordinator Lapangan Mudabbir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM inu juga melontarkan bahwa pihak UNM sengaja ingin mematikan kaderisasi LK. Bahkan lembaga pendidikan di tingkat SMP dan SMA pun mendukung siswanya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sementara mahasiswa terkesan dibatasi.
“Kita ini mahasiswa, kenapa harus dibatasi. Kita pun tak pernah mengajari kader-kader untuk meninggalkan akademiknya,” keluh Mudabbir.
Sampai saat ini massa aksi masih memenuhi pelataran Pinisi untuk menuntut pencabutan surat edaran tersebut. (*)
*Reporter: St Aminah