PROFESI-UNM.COM Seluruh Lembaga Kemahasiswaan (LK) Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali mengadakan aksi menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) Kuliah Kerja Nyata (KKN) berbayar. Aksi kali ini berlangsung di Jl. A. P Pettarani depan kampus Gunungsari.
Dalam orasinya, presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM, Dwi Reski Hardianto mengatakan, pihak birokrasi meraup keuntungan dari mahasiswa. Ini dilihat dari berlakunya KKN berbayar di UNM sendiri.
“Pimpinan birokrasi hanya ingin meraup keuntungan dari mahasiswa, mereka hanya ingin menculik uang dari kantong para mahasiswa,” katanya.
Lanjut, mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) ini mengungkapkan, keputusan yang diambil oleh pimpinan tidak pernah melibatkan pihak mahasiswa.
“Tidak pernahnya dilibatkan kami mahasiswa dalam pengambilan keputusan sehingga banyak keputusan yang menimpang,” ungkapnya.
Reporter: Muh. Sauki Maulana