Begini Prosedur Pembayaran SPP/UKT yang Dikenakan Denda

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2018 - 21:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembayaran UKT dilakukan di Bank BNI. (Foto: Nurulcha-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Jadwal pembayaran Sumbangan Penunjang Pendidikan (SPP) maupun Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Negeri Makassar (UNM) telah berakhir tanggal 26 Januari lalu. Mahasiswa yang terlambat membayar akan dikenakan denda.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Registrasi Badan Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Basri Kadir menjelaskan, berbeda dari proses pembayaran biasanya. Prosedur pembayaran bagi mahasiswa yang dikenakan denda harus mengambil surat pengantar kena denda di bagian Registrasi BAAK terlebih dahulu.

Baca Juga Berita :  Besok, Kuliah Perdana Semester Genap Dimulai

“Harus mengambil surat pengantar kena denda di Kasubag Registrasi di Lt.2 Pinisi , lalu dimasukkan di Bagian Keuangan UNM,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Basri Kadir menambahkan, surat pengantar kena denda yang dimasukkan ke Bagian Keuangan akan disetor ke Bank Nasional Indonesia (BNI), tempat pembayaran SPP/UKT. Hal ini untuk menyesuaikan besaran SPP/UKT masing-masing setelah dikenakan denda.

Baca Juga Berita :  WR II UNM: Kalau Ada yang Kesusahan Bayar UKT, Silahkan Datang ke Saya

“Datanya nanti mau disesuaikan. Kan yang tercatat di bank masih SPP/UKT normal,” katanya.

Seperti peraturan yang telah dikeluarkan oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Muharram, yang mulai diterapkan tahun lalu. Besaran denda bervariatif tergantung tenggak waktu lamanya pembayaran.

“Kalau terlambat bayar satu minggu dendanya 10%. Kalau dua minggu 20% dari besaran SPP/UKT yang mereka bayar,” tutur Basri Kadir. (*)


*Reporter: Anggi Prakasi. 

Berita Terkait

KKN Reguler dan PPL Terpadu UNM Siap Dilaksanakan, Berikut Jadwal dan Ketentuannya
KKN Kebangsaan 2025 Digelar di Maros dan Pangkep, Mahasiswa Bersiap Jalani Pengabdian di Desa
UNM Umumkan Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025
UNM Umumkan Perubahan Jadwal Pendaftaran Ulang SNBT 2025, Berikut Rincian Lengkapnya
Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya
Cek Hasil SNBT Mulai 28 Mei Jangan Ketinggalan
Kemewahan Putri Bugis dalam Karya Lukis “Mallebi”
Penatnya Dunia Kampus, Healing ke Gunung Pilihan Mahasiswa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:43 WITA

KKN Reguler dan PPL Terpadu UNM Siap Dilaksanakan, Berikut Jadwal dan Ketentuannya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:46 WITA

KKN Kebangsaan 2025 Digelar di Maros dan Pangkep, Mahasiswa Bersiap Jalani Pengabdian di Desa

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:04 WITA

UNM Umumkan Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:23 WITA

UNM Umumkan Perubahan Jadwal Pendaftaran Ulang SNBT 2025, Berikut Rincian Lengkapnya

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:00 WITA

Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Berita Terbaru

Suasana Khidmat dalam pengukuhan guru besar UNM, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Agendasiana

UNM Tambah Guru Besar, Total Capai 161 Profesor

Senin, 14 Jul 2025 - 15:04 WITA

Ilustrasi Mahasiswa Mengerjakan Skripsi, (Foto: AI.)

wiki

5 Tool Penunjang Skripsi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 01:21 WITA

Potret mahasiswa akhir bersam teman-temannya (Foto: Int)

wiki

Kebiasaan Aneh Mahasiswa Akhir Saat Menyusun Skripsi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 01:01 WITA